Cara Melaporkan Pencurian artikel (copy-paste) ke google DMCA
Ada saja kelakuan blogger yang sangat menjengkelkan, bagaimana tidak, kita sebagai blogger yang dengan susah payah membuat artikel orisinal yang kadang membutuhkan waktu berjam-jam sampai artikel tersebut di terbitkan, tiba-tiba artikel tersebut tanpa disangka-sangka diketahui nampang di blog orang lain tanpa izin karena sudah dicuri dan di copi paste seenaknya oleh si pemilik blog tersebut, untuk beberapa blogger tindakan copi paste mungkin dianggapnya boleh-boleh saja (alias mereka persilahkan) apapun bentuknya, dan mereka tidak keberatan, namun untuk saya pribadi tindakan copi paste yang dilakukan oleh beberapa blogger tidak bertanggung jawab sangat merugikan bahkan perlu ditindaklanjuti dengan serius, sebenarnya tindakan kopi paste masih bisa ditolelir jika si tukang copas menyertakan link aktif menuju artikel aslinya, merubah judulnya memodifikasi isinya sehingga tidak sama 100%, akan tetapi tidak jika sebaliknya.
DAMPAK ARTIKEL DICOPI-PASTE
Perlu anda ketahui jika artikel kita yang dikopi paste kita biarkan, sebenarnya akan menimbulkan dampak kerugian bagi blog kita, reputasi blog kita dimata mesin pencari akan semakin memburuk seiring dengan waktu, itu dikarenakan ada dari artikel kita yang dianggap sebagai duplikat konten, dan duplicate content sangat dibenci oleh mesin pencari seperti google. akibatnya artikel kita akan sulit ditemukan oleh mesin pencari sehingga trafik blog akan semakin menurun, dan itu tidak bisa kita biarkan.Jika kita kebetulan mengetahui bahwa artikel kita sudah dikopi paste, ada beberapa alternatif yang bisa kita pilih, yang pertama hubungi blogger yang melakukan tindakan kopi paste, kemudian minta dia untuk menghapus artikel hasil kopi paste tersebut, atau jika tidak coba tawarkan ke blogger yang bersangkutan untuk merubah judul artikelnya, kemudian memodifikasi sebagian isinya dan jangan lupa untuk menyertakan link ke sumber aslinya, jika alternatif pertama gagal, kita pilih alternatif kedua yaitu dengan cara melaporkan tindakan copy-paste tersebut ke google DMCA Complaints agar blog tersebut ditindak dengan tegas.
CARA MELAPORKAN TUKANG COPAS KE GOOGLE DMCA COMPLAINTS
Untuk melaporkan tindakan pencurian artikel/konten blog ke google dmca sebenarnya sangat mudah, google sudah menyediakan fasilitas untuk mengantisifasi tindakan pencurian konten/artikel, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:1. Silahkan masuk ke halaman pengaduan google dmca-notice,
anda akan disuguhkan form isian yang harus anda isi mengenai artikel yang dicopy paste. seperti gambar dibawah ini:
Silahkan anda isi data contact information yang diminta sebagai berikut:
a. First name, diisi dengan nama depan anda
b. Last name, diisi dengan nama belakang anda
c. Company name, diisi dengan nama perusahaan, atau anda boleh menggunakan nama blog anda
d. Copyright hlder you present, silahkan pilih self
e. Email address, masukan email untuk konformasi pemberitahuan
f. Country/region, pilih negara indonesia.
Kemudian isi juga data "Your copyrighted work" seperti terlihat pada gambar dibawah ini:
Silahkan anda isi data yang diminta sebagai berikut:
a. isi keterangan tentang pencurian pada kotak no 1, misal telah terjadi pencurian konten dari blog saya tanpa seiizin saya.
b. Silahkan isi dengan url artikel blog anda yang di kopi paste pada kotak no 2, data yang bisa anda masukan sampai 1000 baris, 1 link untuk satu baris.
c. Silahkan masukan juga url artikel hasil pencurian dari url blog si pencuri, pada kota no 3, data yang anda masukan bisa sampai 1000 baris, 1 link untuk satu baris.
Jika data diatas sudah anda isi, tahap berikutnya adalah mengisi bagian "Sworn Statement" seperti gambar dibawah ini
Silahkan isi dengan data sebagai berikut:
a. Sign on this date of, silahkan isi tanggal yang bersangkutan
b. Signature, isi dengan nama lengkap anda
c. masukan juga captcha
jika data diatas sudah anda lengkapi dengan benar, silahkan tekan tombol submit untuk mengirimkan data compliant kita. google akan merespon laporan dari kita secepatnya, dan blog yang mencuri artikel yang bersangkutan akan mendapat tindakan tegas dari google.
HUKUMAN YANG AKAN DITERIMA BLOG YANG DILAPORKAN
Ada beberapa hukuman yang akan diberikan google terhadap blog yang kita laporankan karena sudah melakukan pencurian konten, hukuman barangkali tergantung tingkat keseriusan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik blog tersebut, jika tindakannya ringan, artinya hanya beberapa artikel hasil kopipaste, artikel tersbut akan di hapus secara manual, atau mungkin saja artikel hasil kopi paste akan deindex sulit ditemukan di mesin pencari, namun jika tindakan kopi paste dianggap terlalu parah, boleh jadi jika isi artikel semuanya adalah hasil kopi paste, kemungkinan terburuknya adalah blog tersebut dihapus.SARAN BAGI TUKANG COPI PASTE, ATAU TUKANG NYURI ARTIKEL ORANG
Apapun tindakan tukang copy-paste sebenarnya tidak dibenarkan, dan tindakan tersebut sangat merugikan orang lain dan tidak menghargai sesama blogger, biasanya tukang kopi paste otak dan kreativitasnya tidak akan berkembang, mereka akan kesulitan untuk membuat artikel bahkan satu artikel sekalipun, memiliki blog dengan reputasi yang akan semakin memburuk, karena artikelnya banyak yang melaporkan, jika anda ngeblog untuk menambah wawasan sebaiknya hentikan perbuatan copi-paste dan mulailah dari sekarang untuk berusaha membuat artikel hasil pemikiran sendiri, dengan demikian sedikit demi sedikin akan mampu untuk meningkatkan tingkat kreativitas anda dalam membuat artikel.Demikian apa yang bisa saya informasikan mengenai Cara Melaporkan Pencurian artikel (copy-paste) ke google DCMA, semoga bermanfaat.
0 comments
Post a Comment